FAKTA WARGA COM – Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil meraih peringkat pertama dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024. Penghargaan ini di berikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan di serahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, pada Rabu (19/03/2025).
Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos. I., MH, bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Satono menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya keras seluruh jajaran Pemkab Sambas. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi. Tetapi juga amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah,” ujar Satono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk jajaran pemerintahan, aparat pengawas. Serta masyarakat yang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Sambas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN. Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita pertahankan demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan indikator yang di gunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Keberhasilan Pemkab Sambas meraih peringkat pertama menunjukkan bahwa sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, dan tata kelola pemerintahan. Di daerah ini berjalan optimal sesuai dengan standar KPK.




