Makassar, 20 Desember 2024 – Polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang di produksi di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sindikat ini telah beroperasi selama 14 tahun, di mulai sejak tahun 2010.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), mengungkap bahwa Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), di duga menjadi dalang di balik sindikat tersebut. Produksi dan peredaran uang palsu di kampus ini di mulai pada Juni 2010.
“Proses pembuatan dan peredaran uang palsu ini di mulai sejak Juni 2010, kemudian berlanjut hingga 2011 dan 2012,” ujar Yudhiawan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Makassar untuk Pilkada 2024
Namun, aktivitas produksi sempat terhenti karena para pelaku fokus menyusun perencanaan yang lebih matang. Aktivitas tersebut kembali di mulai pada Juli 2022. “Pada Juli 2022 mereka mulai merencanakan ulang, mempelajari prosesnya, hingga akhirnya pada Mei 2024 produksi di mulai kembali,” tambahnya.
Produksi uang palsu ini menggunakan mesin cetak, kertas, dan tinta khusus yang di datangkan langsung dari China. Mesin pencetak tersebut di pindahkan ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024, dan pada November 2024 uang palsu senilai Rp150 juta mulai di edarkan.
Pengungkapan sindikat ini menjadi peringatan keras atas potensi penyalahgunaan fasilitas kampus untuk tindakan kriminal. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan jaringan sindikat sepenuhnya terungkap.
(*)