“Pemerintah hanya akan memberikan PPN 12% kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kelas atas yang mampu membeli barang mewah itulah yang dikenakan. Sedangkan barang pokok hingga layanan masyarakat tetap pada tarif lama yaitu 11%,”
Kebijakan pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

