Fakta Warga, Jakarta – Tiktoker Vadel Badjideh telah di tetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang di layangkan oleh aktris. Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Hal ini di sampaikan oleh kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, yang menjelaskan bahwa. Kliennya di tahan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Setelah kami mendalami, mendengarkan, dan melihat perkembangan keterangan dari LM, NM, saksi-saksi, serta Vadel, di lakukan gelar perkara. Hasilnya, Vadel Alfajar Badjideh di tetapkan sebagai tersangka,” kata Razman saat di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
baca juga: diliputi-rasa-cemburu-suami-siram-air-keras-istri-dan-anak-luka-parah/
Setelah menjalani pemeriksaan kedua dan di cecar 53 pertanyaan, Vadel Badjideh juga di tahan. Selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Meskipun ini kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penyidik memberitahu saya bahwa Vadel akan di tahan selama 20 hari ke depan,” ujar Razman.
Sebelum menjalani pemeriksaan kedua, Vadel terlihat tegang dan enggan berbicara banyak dengan awak media. Saat di temui, ia hanya berkata, “Nanti ke atas dulu.”
Razman juga menegaskan keyakinannya bahwa Vadel tidak melakukan tindak pidana apa pun. “Kami sudah berdiskusi, dan tidak ada indikasi perbuatan pidana. Kami mendampingi klien hari ini untuk diperiksa,” tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya: Kakek di Sanggau Cabuli Tiga Anak, Korban Termuda Berusia 4 Tahun




