KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,34 T, Ini Rinciannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun anggaran 2026.

FAKTA WARGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Setyo, KPK hanya mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,04 miliar berdasarkan surat dari Menteri Keuangan, jauh di bawah kebutuhan riil lembaga yang mencapai Rp 2,22 triliun. Selisih sebesar Rp 1,34 triliun itulah yang di ajukan sebagai tambahan.

“Tambahan ini bukan sekadar operasional, tetapi menyangkut eksistensi dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” tegas Setyo.

Baca Juga: Hasto Bacakan Pledoi 108 Halaman, Sebut Ingin Keadilan

Fokus Penggunaan Tambahan Anggaran

Setyo merinci bahwa dana tambahan akan di fokuskan pada dua program utama:

  • Program dukungan manajemen: Kebutuhan Rp 1,36 triliun, namun baru tersedia Rp 878 miliar, masih kurang Rp 491,3 miliar.
  • Program pencegahan dan penindakan korupsi: Butuh Rp 856,6 miliar, tetapi belum dianggarkan sama sekali.

Selain itu, KPK juga membutuhkan Rp 35,2 miliar untuk mendukung prioritas nasional Asta Cita ke-7 tentang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Anggaran ini mencakup:

  • Pendidikan antikorupsi untuk 83 lembaga pendidikan dan ASN.
  • Kampanye antikorupsi dengan target 12 juta warga.
  • Penyidikan TPPU berbasis intelijen keuangan (target 8 perkara).
  • Pelatihan integritas untuk 1.050 ASN dan aparat hukum.

Infrastruktur dan Risiko Jika Tak Di setujui

Tambahan juga di perlukan untuk mendukung:

  • Penindakan dan eksekusi perkara (Rp 93,23 miliar).
  • Pengelolaan data dan informasi (Rp 113,41 miliar).
  • Koordinasi dan supervisi (Rp 38,15 miliar).
  • Penguatan manajemen dan SDM (Rp 327,7 miliar).

Tak kalah penting, KPK mengusulkan pembangunan gedung pendidikan antikorupsi senilai Rp 163,5 miliar, dan pemutakhiran sistem teknologi informasi (IT) sebesar Rp 500 miliar.

Setyo memperingatkan bahwa jika usulan ini tidak di setujui, ada tiga risiko besar:

  1. Melemahnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  2. Gagalnya pencapaian target Asta Cita ke-7.
  3. Terhambatnya dukungan KPK terhadap agenda internasional, termasuk OECD dan BRICS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *