Airlangga Menanggapi Soal Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden

FOTO DI KIRI HADI POERNOMO DAN DITENGAH AIRLANGGA (FOTO:ISTIMEWA)
Airlangga Hartarto Menanggapi Kabar Penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden

Fakta Warga, Jakarta, 14 Mei 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan singkat terkait kabar penunjukan. Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Saat di temui di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025) malam, Airlangga meminta publik bersabar menunggu kepastian resmi.

“Tunggu saja,” ujar Airlangga ketika di tanya mengenai kabar tersebut. Ia juga mengaku belum mendengar informasi resmi tentang penunjukan mantan Ketua BPK (2009–2014) itu. “Saya belum dengar,” tambahnya.

BACA JUGA: Bareskrim Tolak Laporan Ujaran Kebencian terhadap Puisi Rahma Sarita

Meski demikian, Airlangga mengonfirmasi bahwa Hadi Poernomo saat ini merupakan bagian dari staf ahli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Tapi yang pasti, dia staf khususnya, staf ahli di kantor Menko,” jelasnya.

Kabar Penunjukan Hadi Poernomo Mencuat

Kabar penunjukan Hadi Poernomo mencuat setelah beredarnya salinan Keputusan Presiden. (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Dalam dokumen tersebut di sebutkan bahwa Hadi Poernomo di angkat dengan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

Keppres itu menyatakan:
“Mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo, S.H., Ak., C.A., M.B.A., sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan. Negara, dan kepada yang bersangkutan di berikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.”

Hadi Poernomo, yang pernah menjabat sebagai Ketua BPK, di kenal sebagai ahli di bidang keuangan negara dan audit. Jika kabar ini benar, ia akan membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk pajak dan non-pajak, di tengah tantangan ekonomi global.

BACA JUGA: Indonesia Akan Hentikan Impor BBM dari Singapura

D iketahui, kabar penunjukan Hadi tersebut muncul setelah beredar Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 45/P 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

“Mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo, S.H., Ak., C.A., M.B.A., sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, dan kepada yang bersangkutan di berikan hak keuangan dan fasilitas lainnga setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” bunyi petikan Keppres di lihat, Rabu (14/5).

Sampai berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Presiden terkait penunjukan tersebut. Publik pun masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(Sumber: DetikNews, dokumen Keppres yang beredar, dan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *