ASN Bisa WFO Tiga Hari Dalam Seminggu, Demi Efisiensi Anggaran

ASN Bisa WFO Tiga Hari Dalam Seminggu, Demi Efisiensi Anggaran
ASN Bisa WFO Tiga Hari Dalam Seminggu, Demi Efisiensi Anggaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu (work from office/WFO), dengan dua hari di berikan fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

baca ini: Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat

Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa formula tiga hari. WFO dan dua hari WFA ini di terapkan sebagai langkah strategis untuk. Mengoptimalkan kinerja ASN sekaligus menguji efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang terintegrasi.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja. BKN sekaligus mengukur efektivitas SIASN yang kita miliki,” jelas Zudan dalam rilis resminya, seperti di kutip dari Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).

Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga. Zudan menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara saat ini menjadi sorotan publik, sehingga langkah ini di harapkan dapat. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Salah satunya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, di mana anggaran negara yang di gunakan sering di soroti. Sebagai pemborosan keuangan negara,” ujar Zudan.

Selain itu, Zudan menambahkan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto ini dapat di manfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan. Kompetensi dan daya saing pegawai BKN dalam mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini sebagai momentum untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa. BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada target kinerja,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan ini akan terus di evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan efisiensinya.

“Pola ini akan di evaluasi secara rutin setiap bulan,” imbuh Zudan.

Baca selengkapnya: Presiden Prabowo: Saya Lakukan Penghematan, Ada Juga yang Ingin Jadi Raja Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *