Berita  

Budi Karya (Menhub), Diduga Terjerat Korupsi Proyek Kereta Api

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) muncul dalam keterangan para saksi di sidang perkara korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan. Budi disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dari kasus tersebut.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub)

Fakta Warga, – Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (MENHUB) muncul dalam keterangan para saksi di sidang perkara korupsi rel kereta api.

Di lansir dari tempo.co, kasus ini kembali mencuat setelah KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah Yofi Oktarisza di tetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus proyek rel kereta api itu. Meski sebagian terdakwa lain telah menerima vonis atas perbuatan nya, jumlah tersangka terus bertambah. Bahkan, sejumlah nama besar turut muncul dalam keterangan para saksi, seperti MENHUB Budi Karya dan Billy Haryanto alias Billy Beras.

Dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi muncul sejumlah fakta penting. Ia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk MENHUB Budi Karya. Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya di vonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.

Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut di nikmati Menteri Budi Karya.

Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah di pakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah.

KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan soal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno, Dion, dan terdakwa lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *