FAKTA WARGA COM, Kubu Raya – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 masih belum menemui kejelasan. Situasi ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal kepastian status mereka.
Menurut Sujiwo, banyak calon PPPK yang sebelumnya merupakan tenaga honorer, bahkan ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera mendapatkan kepastian status. Namun, hingga kini mereka masih menunggu kejelasan.
“Ada yang terlanjur resign, tetapi belum mendapatkan status yang pasti. Ini tentu menimbulkan kekecewaan,” ujarnya pada Kamis (13/3/2025).
Ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mempertimbangkan opsi pengangkatan PPPK secara bertahap.
Baca Juga: Bupati Kubu Raya Tinjau Jalan Rusak di Parit Bugis
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian dan ketenangan bagi mereka yang telah di nyatakan lolos seleksi.
“Kita sangat prihatin karena mereka sudah di nyatakan lulus, tetapi pengangkatan masih tertunda. Di sisi lain, kebutuhan hidup semakin meningkat, sehingga mereka sangat membutuhkan kepastian,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Sujiwo berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian PANRB, BKN. Serta Komisi II DPR RI agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi.
Diketahui, dalam rapat kerja antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI pekan lalu, telah di sepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada tahun 2026. Dengan adanya kebijakan ini, Sujiwo berharap para calon PPPK dapat segera memperoleh kepastian status dan hak mereka sebagai aparatur negara.




