Fakta Warga – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer jual gas LPG 3 kilogram bukan merupakan kebijakan yang berasal dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal ini di sampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya, larangan ini bukan kebijakan Presiden untuk larangan jual gas LPG 3 Kg tersebut,” ujar Dasco.
BACA JUGA: Prabowo Turun Tangan, Instruksikan Bahlil Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
Menurutnya, Prabowo justru turun tangan setelah melihat kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Dasco menjelaskan bahwa Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil Lahadalia, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas LPG 3 Kg. Yang sebelumnya terjadi kehebohan di tengah masyarakat atas larangan tersebut.
“Namun, melihat situasi yang terjadi, Presiden akhirnya turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan. Sambil itu, pengecer akan di jadikan sub pangkalan, dan administrasi lainnya bisa berjalan bersamaan,” jelas Dasco.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan memulai dan memperbaiki kebijakan distribusi LPG 3 kg. Yang sempat memicu polemik di masyarakat. Ia juga memastikan bahwa kedepannya, masyarakat tidak akan mengalami antrean panjang lagi.
Pernyataan tersebut di sampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
BACA JUGA: Antrean Panjang Gas 3 Kg di Ciputat, Polisi Lakukan Pengamanan
Selain itu, Dasco menyatakan bahwa stok gas LPG 3 kg saat ini dalam kondisi aman dan tidak ada kelangkaan.
“Stok tidak langka, stok tersedia, dan sudah terkonfirmasi bahwa tidak ada kekurangan,” tegasnya.
Dengan demikian, Dasco menekankan bahwa langkah yang di ambil oleh Prabowo adalah upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat, sekaligus memudahkan pengecer dalam menjalankan usahanya.
(JY)




