Disdikbud Kalbar Minta Sekolah dan Orang Tua Awasi Siswa Saat Jam Malam

jam malam pontianak
Rita Hastarita, S.Sos, M.Si. Kepala Disdikbud Kalbar.

FAKTA WARGA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) mengimbau para pelajar di Kota Pontianak untuk menaati aturan jam malam yang diterapkan oleh Pemerintah Kota. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, pada Kamis (26/6/2025).

Menurut Rita, pihaknya telah menyampaikan aturan tersebut ke seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak agar diterapkan secara serius.

“Kami sudah meneruskan surat dari Pemkot Pontianak ke semua sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: 165 Jenis Pelumas Diduga Palsu Disita Polda Kalbar dari Tiga Gudang di Kubu Raya

Ia menekankan, bila ada pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di luar rumah pada jam malam, terutama di tempat umum seperti kafe, maka pihak sekolah diminta memberikan tindakan tegas.

“Jika ditemukan siswa berada di luar pada jam malam, satuan pendidikan wajib memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rita juga meminta sekolah untuk melibatkan orang tua dalam pengawasan anak di luar jam pelajaran. Ia menilai bahwa tanggung jawab terhadap anak di luar jam sekolah berada di tangan keluarga.

“Kami dorong sekolah mengadakan pertemuan dengan orang tua agar mereka lebih aktif mengawasi anak-anaknya di rumah. Karena setelah jam sekolah selesai, itu sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” ucapnya.

Ia juga mengimbau agar orang tua memberikan edukasi serta mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif saat malam hari demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *