Fakta Warga – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (21/8/2025) seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Panglima Jilah, Disambut Meriah Warga Dayak
Dalam penyelidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun modus dugaan korupsi tersebut.




