Faktawarga.com – Jakarta, Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jumat (23/5/2025). Dalam aksi itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindak tegas pelaku utama kasus korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Para demonstran yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa lintas perguruan tinggi membawa spanduk dan poster berisi kritikan dan dukungan. Salah satu spanduk berbunyi: “Tangkap Aktor Utama Korupsi di Mempawah Kalimantan Barat.”
Beberapa poster juga mengkritik kinerja KPK dan menyentil figur-figur politik yang dianggap terlibat. Di antaranya bertuliskan:
“KPK Jangan Hanya Gertak Sambal,” “Dinasti Kekuasaan = Korupsi Subur,”. Hingga sindiran kepada partai politik: “Prabowo Jangan Lindungi Koruptor, Awas, Norsan Cari Suaka ke Gerindra.”
Koordinator Lapangan I FAKSI, Abduh, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan kasus korupsi di Mempawah. Ia menilai proses hukum belum menyentuh aktor intelektual atau dalang utamanya.
“Kami datang sebagai bentuk dukungan agar KPK tidak ragu mengusut hingga ke akar, bukan hanya menangkap pelaksana teknis di lapangan,” tegas Abduh yang juga mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bongkar Bangunan Tak Berizin Ormas di Lahan BMKG Tangsel
Hal senada di sampaikan Korlap II, Zaenal Irfandi. Ia menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum di Mempawah, karena banyak kasus hanya di selesaikan di permukaan tanpa menyentuh otak pelakunya.
“Kami pertanyakan posisi RN, mantan Bupati Mempawah, dalam kasus korupsi Dinas PUPR maupun BP2TD. Fakta di pengadilan menunjukkan adanya aliran dana hingga miliaran rupiah yang mengalir ke RN,” ujar Zaenal, lulusan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah Dinas PUPR Mempawah pada 24 April 2025. Dari penggeledahan itu, terungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek infrastruktur bernilai besar, seperti proyek Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp51,5 miliar, serta proyek Sebukit Rama–Sei Deram senilai Rp23,5 miliar.
Kasus ini juga berkaitan dengan perkara pembangunan Gedung BP2TD senilai Rp128 miliar yang sebelumnya di tangani Polda Kalbar dan telah inkrah, meski satu berkas perkara belum di proses hingga kini.
FAKSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berjanji kembali melakukan aksi lanjutan bila KPK tidak segera menuntaskan penyelidikan hingga ke aktor utamanya. Mereka berharap KPK berani melangkah lebih jauh agar tidak ada lagi impunitas dalam kasus korupsi yang melibatkan elite politik daerah.




