Fakta warga, Pontianak – Sebanyak delapan saksi telah di periksa Satreskrim Polresta Pontianak terkait insiden tewasnya FN wanita berusia 22 tahun di K-Gym Pontianak.
Hal ini di sampaikan Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kamis (20/6/2024).
Setelah di lakukan pemeriksaan Owner K-Gym Pontianak, menyatakan bahwa operasional di tempatnya sebenarnya telah di siapkan Personal Trainer (PT).
Kompol Trias menyampaikan, namun memang saat kejadian PT sedang beristirahat sehingga tidak terpantau aktivitas member saat itu, termasuk lah insiden yang menimpa korban hingga meninggal dunia.
Kompol Trias menyatakan, jendela tersebut fungsinya yakni terkait dengan pembersihan panel maupun perawatan AC.
Sedangkan terkait dengan posisi treadmill membelakangi jendela, karena menurut owner maupun pengelola pandangan member akan tertutup sama panel.
Sehingga agar tidak bosan posisi treadmill membelakangi jendela.
“Total saksi yang diperiksa ada delapan orang, termasuk Owner K-Gym Pontianak beserta PT nya,” ungkap Trias.
“Untuk masalah posisi treadmill benar atau salah, hal tersebut perlu keterangan ahli, dalam hal ini bisa saja dari dinas yang mengeluarkan perizinan untuk tempat kebugaran tersebut, karena secara perizinan juga di lakukan pengecekan,” tambah Trias.
Owner maupun pengelola K-Gym Pontianak juga menjelaskan bahwa telah di tempel stiker di larang membuka kaca.
Hanya saja lambat laun rusak sehingga di ganti tulisan spidol pada kaca tersebut, namun memang tidak kelihatan secara jelas.
baca juga: Wanita Tewas, Di duga Terpental Treadmill dan Jatuh dari Lantai 3
“Pada intinya ini masih kita selidiki mendalami atas peristiwa kecelakaan di tempat Gym tersebut,” tutup Trias.
BACA JUGA:
Oknum Honorer BUMN, Cabuli Remaja di Pontianak




