FAKTAWARGA.COM, Kubu Raya – Pemerintah Desa Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Menyatakan kesiapan mereka dalam menyambut program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Desa Parit Baru, Inu Musa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya siap menjalankan kebijakan tersebut. Tetapi juga menekankan pentingnya proses seleksi pengurus koperasi yang memiliki pemahaman dan pengalaman di bidang usaha. Langkah ini diambil agar dana bantuan dari pemerintah pusat yang dikelola melalui koperasi dapat digunakan secara tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa.
“Program ini sifatnya wajib, jadi desa mau tidak mau harus ikut. Tapi kami ingin memastikan pengurus yang terlibat adalah orang-orang yang memang paham bisnis, agar tidak salah urus,” ungkap Inu Musa, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Temui Wamenkop, Bupati Sambas Bahas Kopdes Merah Putih
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM berencana meresmikan sekitar 80.000 koperasi. Di seluruh Indonesia secara bertahap mulai Juni 2025, termasuk di antaranya Koperasi Merah Putih di Desa Parit Baru.
Menyesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, Inu Musa menjelaskan bahwa fokus koperasi akan berbeda-beda tergantung pada potensi lokal. Selain itu, Presiden juga mendorong keterlibatan Karang Taruna dalam pengelolaan koperasi, dan Desa Parit Baru akan menyambut baik inisiatif tersebut. Meskipun tetap mengedepankan proses seleksi yang ketat.
Dalam waktu dekat, pihak desa akan menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas langkah konkret termasuk pembentukan struktur pengurus koperasi.
“Kita akan seleksi dengan cermat, termasuk kalau melibatkan Karang Taruna untuk operasional koperasi, supaya benar-benar berdampak bagi warga,” tutupnya.




