Kebijakan Kirim Siswa ke Barak Militer, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai reaksi keras.
Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai reaksi keras.

Faktawarga.com – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai reaksi keras. Salah satu orang tua murid, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan kebijakan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (9/5/2025), karena di anggap melanggar prinsip dasar pendidikan dan hak asasi manusia.

Adhel, yang juga merupakan pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, menilai kebijakan Dedi tidak selaras dengan nilai-nilai pendidikan yang humanis. Ia menegaskan bahwa siswa bukan objek yang bisa dibentuk seenaknya, melainkan subjek yang harus di dampingi secara bijak dan empatik.

“Saya menolak kebijakan ini karena bertentangan dengan semangat pendidikan sejati. Pendidikan seharusnya memanusiakan manusia, bukan menghukumnya secara militeristik,” tegas Adhel.

Baca Juga: Indonesia Akan Hentikan Impor BBM dari Singapura

Ia menyampaikan tiga poin utama yang menjadi keberatan. Pertama, pendekatan militer, menurutnya, mencederai esensi pendidikan. Ia menyebut bahwa kenakalan remaja justru sering muncul karena tidak di beri ruang untuk didengar atau di bimbing.

“Anak-anak itu butuh pendampingan, bukan langsung di lempar ke lingkungan militer. Itu bukan solusi,” lanjutnya.

Kedua, Adhel mempertanyakan transparansi dan keamanan kurikulum pelatihan di barak. Ia khawatir pendekatan militer justru mengandung unsur kekerasan atau intimidasi yang tidak cocok di terapkan pada anak-anak usia sekolah.

Ketiga, Adhel menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia bahkan menyebut Dedi Mulyadi berpotensi menyalahgunakan wewenang sebagai kepala daerah.

“Tidak ada satu pun pasal dalam undang-undang yang membolehkan militer terlibat langsung dalam penanganan kenakalan remaja. Ini kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas dan bisa di anggap melampaui kewenangan,” tegasnya lagi.

Menanggapi kontroversi ini, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa program barak militer justru muncul atas permintaan langsung dari para orangtua siswa yang sudah menyerah menghadapi perilaku anak mereka.

“Kami tidak memaksa. Ini khusus untuk anak-anak yang orangtuanya sudah tidak sanggup lagi menangani mereka di rumah,” ujar Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menegaskan bahwa suasana di barak tetap kondusif dan positif. Para siswa di sebut menikmati fasilitas yang baik, mulai dari gizi, olahraga, hingga pola tidur yang teratur.

Menariknya, kebijakan ini justru mendapat dukungan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Ia membantah bahwa program tersebut melanggar HAM dan menilai pendekatan kedisiplinan itu dapat membentuk karakter dan rasa tanggung jawab pada siswa.

“Kalau program ini efektif, kenapa tidak kita terapkan secara nasional?” kata Pigai, yang bahkan mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengatur payung hukum agar bisa di laksanakan lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *