Fakta Warga – Jakarta, Pemerintah telah menetapkan hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1446 H yang jatuh pada awal Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, masyarakat akan mendapatkan libur panjang selama empat hari berturut-turut.
baca juga: Pelaku Usaha Keluhkan Banyaknya Hari Libur di Mei 2025,
Jadwal Libur Idul Adha 2025
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
- Sabtu-Minggu, 7-8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa menikmati long weekend selama empat hari (6-9 Juni 2025), memberikan kesempatan untuk mudik, berlibur, atau beristirahat bersama keluarga.
Aturan Cuti untuk PNS dan Karyawan Swasta
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan (berdasarkan Keppres No. 2 Tahun 2025).
- Karyawan Swasta
- Cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan (sesuai SKB 3 Menteri No. 1017 Tahun 2024).
Tanggal Merah Hari Libur/ Cuti di Juni 2025
Selain Idul Adha, bulan Juni 2025 juga memiliki beberapa hari libur nasional:
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Tips Manfaatkan Libur Panjang
- Persiapkan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan.
- Manfaatkan promo tiket dan akomodasi yang biasanya ditawarkan jelang liburan.
- Jaga kesehatan selama perjalanan, terutama di musim yang berpotensi ekstrem.
Dengan perencanaan yang matang, libur panjang Idul Adha 2025 bisa menjadi momen berkualitas untuk beribadah sekaligus beristirahat bersama keluarga.
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah – Cuti bersama: Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah




