Fakta Warga, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pandangannya terkait rencana Arab Saudi yang akan membatasi usia jemaah haji pada 2025. Dalam kebijakan yang sedang di wacanakan. Arab Saudi berencana tidak mengizinkan jemaah berusia 90 tahun ke atas untuk melaksanakan ibadah haji. Menanggapi hal ini, Nasaruddin melobi pemerintah Saudi agar menggunakan parameter kesehatan, bukan usia.
“Memang di wacanakan kemarin di sana. Tapi saya melobi pemerintah Arab agar tidak menggunakan ukuran umur. Sebab, ada jemaah berusia di atas 90 tahun yang kondisinya lebih sehat di bandingkan yang lebih muda. Jadi, saya mengusulkan agar istitha’ah (kemampuan) di nilai dari kesehatan,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).
Nasaruddin menambahkan bahwa Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi. Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kesehatan, di harapkan memahami pentingnya menjadikan kesehatan sebagai tolok ukur utama.
“Beliau (Tawfiq) pasti paham alasan kami. Standar kesehatan adalah pendekatan yang paling tepat. Namun, karena ini adalah kebijakan negara mereka, kita hanya bisa berharap usulan kita dapat di terima,” lanjut Nasaruddin.
Peran Kemenag dalam Menghadapi Rencana Kebijakan
Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Di rjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Hilman Latief, juga mengonfirmasi adanya rencana pembatasan usia tersebut. Dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025), Hilman menjelaskan bahwa informasi sementara dari pihak. Saudi menunjukkan kemungkinan pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.
“Mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” ungkap Hilman dalam rapat yang di tayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.
Langkah ini menjadi perhatian serius bagi Kemenag RI, mengingat jumlah jemaah lansia berusia 90 tahun ke atas di Indonesia masih cukup besar. Apalagi, Kemenag telah memberikan kuota khusus bagi lansia hingga 10 persen dari total kuota haji reguler.
Upaya Melobi Arab Saudi
Untuk menghadapi potensi kendala ini, Kemenag berencana terus melobi pemerintah Saudi. Salah satu upayanya adalah dengan memaparkan konsep istitha’ah yang telah di terapkan di Indonesia, yaitu kemampuan fisik dan kesehatan sebagai syarat utama pelaksanaan ibadah haji.
“Kami akan menganalisis data jemaah, termasuk yang sakit atau meninggal, serta mencermati usia mereka. Argumen kami ke Saudi akan di dasarkan pada konsep istitha’ah ini. Semoga bisa di terapkan,” imbuh Hilman.
Dengan pendekatan ini, di harapkan pembatasan usia 90 tahun dapat di pertimbangkan kembali, sehingga para lansia yang sehat tetap memiliki kesempatan untuk beribadah haji.
Editor : Manher




