Fakta Warga – Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kubu Raya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Untuk pertama kalinya menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Kalimantan Barat, Kubu Raya (22/6/2024).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertipikat Tanah Elektronik milik masyarakat. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dan merupakan bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Sertifikat tanah elektronik ini di harapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah.
“Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja. Sebetulnya tidak perlu di print tapi kalau di print juga bisa. Handphone juga bisa dan kalau sudah masuk ke dalam database kita. Atinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.
Lebih lanjut di lansir dari halaman resmi BPN. AHY menyampaikan, Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan di simpan dalam bentuk digital. Hal ini bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertipikat tidak mungkin lagi dipalsukan.
“Kalau sudah semua bersertipikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan,” ujarnya.
Adapun 10 sertipikat yang d iserahkan Menteri ATR/Kepala BPN kali ini terdiri dari, lima sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertipikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Baca Juga: Ahok: Saya Bilang Ngapain Ribut? Bukan Berarti Saya Takut




