Fakta Warga, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan kesepakatan investasi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa teknologi Apple. Salah satu poin utama kesepakatan ini adalah rencana investasi Apple sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.360) di Indonesia untuk periode 2025-2028.
“Kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta. Ini bentuknya hardcase,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).
Skema Investasi dan Komitmen Apple
Apple memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Meski tidak membangun pabrik ponsel di Indonesia, Apple akan melanjutkan skema investasi inovasi dengan kegiatan yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Beberapa program yang akan di jalankan Apple meliputi:
- Pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute
- Apple Professional Developer Academy
- Kelanjutan Apple Developer Academy yang sudah ada di Indonesia
Agus menjelaskan bahwa investasi ini akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi. “Ini adalah bentuk komitmen Apple untuk berkontribusi pada pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia,” ujarnya.
Tambahan Investasi dan Sanksi
Selain investasi utama sebesar US160juta,IndonesiajugaakanmenerimatambahaninvestasisekitarUS160juta,IndonesiajugaakanmenerimatambahaninvestasisekitarUS 72,3 juta. Selain itu, pemerintah mendapatkan US$ 150 juta dari sanksi yang di bayarkan Apple akibat pelanggaran komitmen sebelumnya. Rinciannya:
- US$ 10 juta dari pelunasan utang komitmen investasi yang sudah di bayar pada Desember 2024.
- US$ 150 juta sebagai sanksi lanjutan atas pelanggaran tersebut.
Sebagai bagian dari sanksi, Apple juga akan membuka pabrik AirTag di Batam.
Fasilitas Riset dan Pengembangan (R&D) Pertama di Asia
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah pendirian fasilitas Riset dan Pengembangan (R&D) Apple di Indonesia. Fasilitas ini akan menjadi yang kedua di dunia setelah Brasil dan pertama di Asia.
“Pendirian dan pelaksanaan R&D akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM),” ungkap Agus.
Agus menilai bahwa Apple melihat Indonesia sebagai negara strategis untuk bisnis mereka. Selain itu, kualitas SDM Indonesia di nilai sudah siap untuk mendukung pembentukan fasilitas R&D.
iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia
Kesepakatan ini juga membuka jalan bagi Apple untuk mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama untuk menjual produknya secara legal di Indonesia. Dengan terbitnya sertifikat TKDN dari Kemenperin dan izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), iPhone 16 akan segera di perjualbelikan secara resmi di Tanah Air.
“Kami berharap kehadiran iPhone 16 secara legal di Indonesia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri teknologi dalam negeri,” tutup Agus.
Dampak Positif bagi Indonesia
Investasi Apple ini di harapkan dapat membawa dampak positif bagi Indonesia, terutama dalam hal:
- Pengembangan SDM: Melalui program akademi dan institut teknologi, Apple akan membantu meningkatkan kompetensi SDM Indonesia di bidang teknologi.
- Peningkatan Ekosistem Teknologi: Fasilitas R&D dan program inovasi akan memperkuat ekosistem teknologi di Indonesia.
- Pertumbuhan Ekonomi: Investasi ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan sektor teknologi.
Dengan kesepakatan ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi teknologi global, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan industri dalam negeri.
Baca Selengkapnya: Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair Maret




