Fakta Warga – Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya menjadi korban pengeroyokan di kantor instansinya pada Senin, 13 Januari 2025. Namun kasus ini hilang kabar berita sampai Februari 2025 ini seolah di biarkan menguap begitu saja.
Insiden ini di duga dipicu oleh kekecewaan masyarakat yang merasa di persulit dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Korban mengalami luka serius di kepala akibat serangan tersebut.
Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) angkat bicara mengenai kejadian ini.
“Kami menerima laporan bahwa seorang pejabat BPN di keroyok di kantornya sendiri. Korban mengalami luka parah di kepala. Jika ini benar terjadi di kantor pemerintah, ini adalah alarm serius,” tegasnya pada Rabu (5/2/25).
Dugaan Sementara Pejabat BPN Kubu Raya Dikeroyok
Dugaan sementara menunjukkan bahwa insiden ini di picu oleh tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, ada indikasi bahwa kemarahan warga telah menumpuk akibat praktik birokrasi yang berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.
“Pelaku di duga tidak terima karena proses SHM-nya terhambat. Namun, kami masih menyelidiki apakah ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan Lima Rumah di Siantan, Pontianak Utara
LI BAPAN juga menyoroti akar masalah yang lebih dalam, yaitu dugaan kesewenang-wenangan oknum BPN Kubu Raya yang telah lama membuat masyarakat geram.
“Ini di duga merupakan puncak kekecewaan warga yang merasa di persulit selama bertahun-tahun oleh oknum BPN. Ini bukan sekadar kasus biasa, melainkan letupan kemarahan yang terpendam lama,” ujarnya.
Lebih lanjut, LI BAPAN menegaskan peran mereka sebagai pengawas sosial dalam kasus ini. Kami bertugas menginvestigasi dan mengadvokasi masalah-masalah masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Saat ini, masyarakat sedang menghadapi krisis keadilan dan kepastian hukum terkait hak mereka. Jika kasus ini coba ditutup-tutupi, maka ada sesuatu yang harus diungkap! tegasnya.
Hingga berita ini di tulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN maupun kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat pun menunggu apakah kasus ini akan di usut tuntas atau justru di biarkan menguap begitu saja.
(JY)




