FAKTA WARGA – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat 30 pelanggaran lalu lintas pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang di gelar di kawasan strategis sekitar Museum Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
AKBP Slamet Nanang menyampaikan, razia hari kedua menyasar kelengkapan surat kendaraan dan identitas pengemudi. Sebanyak 30 pelanggar terjaring, dua di antaranya hanya di beri teguran sebagai edukasi, ujarnya di Pontianak, Selasa (15/7).
Slamet menegaskan, operasi ini tak semata untuk menindak, tapi juga mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat soal aturan lalu lintas.
Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas dalam Kerja Sama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno mengatakan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 di laksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar. Tujuannya adalah membentuk budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Langkah ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga bagian dari kampanye edukatif agar masyarakat lebih sadar hukum dan disiplin saat berkendara,” ujarnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 di jadwalkan berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli. Fokus utamanya adalah pencegahan serta penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang di nilai paling berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Pelanggaran yang menjadi fokus meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, ngebut, tak pakai helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus. “Kami imbau masyarakat untuk patuh aturan, lengkapi dokumen, dan utamakan keselamatan,” ujar Bayu.




