Pemprov Kalbar Tegaskan: Hukum Saja Tak Cukup, Lembaga Adat Harus Terlibat Atasi Karhutla

pemprov kalbar
Potret Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan dampingin Mentan dan Wamentan RI pada apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalbar,

FAKTA WARGA, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyoroti pentingnya keterlibatan lembaga adat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama di wilayah yang masih menerapkan sistem ladang berpindah.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, dalam konferensi pers seusai apel kesiapsiagaan karhutla 2025 di Pontianak, Kamis (5/6/2025). Menyatakan bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup efektif. Menurutnya, pencegahan yang berbasis edukasi dan kolaborasi lintas sektor lebih tepat di terapkan di Kalbar.

“Kita butuh kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan yang tak kalah penting. Peran aktif lembaga adat dalam mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membakar lahan untuk membuka ladang,” ujar Krisantus.

Baca Juga: Terungkap! Eks Dirut Taspen Diduga Pakai Uang Korupsi Rp34 M untuk Beli Apartemen & Hadiah ke Selingkuhan

Acara tersebut turut di hadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, serta sejumlah pejabat daerah.

Wagub Kalbar juga menekankan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum (APH) saat menjalankan tugas, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aktivitas masyarakat adat yang masih menjalankan tradisi.

“Kalau gawai serentak di anggap membakar hutan, padahal itu bagian dari ladang berpindah. Kita perlu berhati-hati dalam menerapkan hukum, agar tidak ada yang di korbankan,” katanya dikutip Suarakalbar.

Ia berharap langkah preventif lebih di kedepankan agar masyarakat Kalbar tidak menjadi korban dua kali: baik dari dampak kebakaran maupun penegakan hukum yang keliru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *