PKB menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia. Termasuk usulan agar kepala daerah, seperti gubernur, di pilih oleh DPRD. Langkah ini di anggap lebih efisien karena mengurangi biaya besar yang selama ini di butuhkan dalam pemilihan langsung.
Prabowo menyebut negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sebagai contoh sistem yang lebih hemat biaya, di mana pemilihan kepala daerah di lakukan oleh anggota legislatif daerah. Bukan langsung oleh rakyat​.
PKB juga menilai perubahan ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi potensi konflik dalam pemilu dan meningkatkan efektivitas sistem politik Indonesia secara keseluruhan. Namun, usulan ini masih menjadi perdebatan di masyarakat karena di anggap mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menegaskan, partainya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi.
Ia mengatakan, pihaknya sepakat dengan ide dan gagasan yang di sampaikan Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem politik Indonesia.
“Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi. Pemilihan gubernur melalui DPRD,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan, sebenarnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya perbaikan sistem politik,” ujarnya.
BACA JUGA: Menko Pangan Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Jelang Nataru dan Cuaca Ekstrem
Salah satunya terkait pemilihan gubernur yang cukup di pilih oleh DPRD. Selama ini, kata Gus Jazil, pihaknya mengusulkan agar pemilihan gubernur di lakukan melalui DPRD provinsi, bukan di pilih langsung oleh rakyat.
Sebab, otonomi daerah sejatinya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi. Jadi, gubernur bisa di pilih DPRD.
“Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota,” tutpnya.
(*)




