FAKTAWARGA.COM – Pemerintah Indonesia mengirimkan tim negosiator ke Amerika Serikat. Untuk menanggapi pemberlakuan tarif impor sebesar 32% oleh Presiden AS, Donald Trump.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Delegasi ini terdiri dari sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Ketua Dewan Energi Nasional Mari Elka Pangestu. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyampaikan bahwa timnya telah menggelar serangkaian pertemuan strategis dengan pejabat utama di Negeri Paman Sam.
Di antaranya dengan United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan juga dijadwalkan bertemu dengan Secretary of Treasury.
Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk menyesuaikan tarif perdagangan dan memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan.
“Respons dari pihak AS cukup cepat. Indonesia termasuk yang diundang lebih awal untuk membahas opsi-opsi kerja sama bilateral. Kami mendorong perdagangan yang lebih adil dan seimbang,” kata Airlangga dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Warga Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Ungkap Kisah Pilu
Dalam perundingan, Indonesia menyodorkan berbagai tawaran terkait tarif import, mulai dari peningkatan impor energi dan produk pertanian dari AS. Hingga perluasan kerja sama di sektor engineering, procurement, dan konstruksi (EPC).
Tak hanya itu, pemerintah juga mengajukan usulan untuk memperkuat kolaborasi di bidang mineral kritis, pendidikan, layanan keuangan, ekonomi digital. Serta memberikan insentif bagi investor AS.
Indonesia juga meminta agar produk ekspor unggulan seperti tekstil, alas kaki. Furnitur, dan udang mendapat perlakuan tarif yang lebih rendah. tanpa mengganggu industri domestik AS. Selain itu, pentingnya menjaga stabilitas rantai pasok produk strategis juga menjadi salah satu poin utama.
Airlangga menambahkan bahwa target utama dari negosiasi ini adalah penyesuaian tarif agar setara dengan negara lain. Proses negosiasi akan berlangsung dalam satu hingga tiga putaran, dengan harapan kesepakatan dapat tercapai dalam waktu 60 hari.





Harus tuntas
Indonesia harus cepat menyelesaikan persoalan dagang ini