Said Abdullah: Kasus Harun Masiku Tak Terkait Megawati

Said Abdullah: Kasus Harun Masiku Tak Terkait Megawati
Said Abdullah: Kasus Harun Masiku Tak Terkait Megawati

Faktawarga.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah. Menegaskan bahwa kasus Harun Masiku tidak memiliki kaitan apapun dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan ini merespons rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kemungkinan memanggil Megawati untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Said meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang melebihi proses hukum. Ia mengingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus di jalankan berdasarkan hukum, bukan melalui pengadilan opini atau kekuasaan.

Baca Juga: Jelang Usia Ke-91GP Ansor Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi

Menurutnya, jika kegaduhan dan polemik yang tidak proporsional terus terjadi. Hal itu akan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat dan pelaku pasar. Selain itu, Said menggarisbawahi bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi berat. Termasuk penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Berikan suasana yang kondusif dan kepastian hukum agar pemerintah dapat bekerja optimal,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR tersebut.

Terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Said meminta agar isu ini tidak di bingkai secara berlebihan hingga menjadi pengadilan opini. Ia menegaskan bahwa Hasto telah menunjukkan komitmen patuh hukum dengan menghadiri setiap panggilan KPK.

Said juga berharap KPK bertindak secara proporsional tanpa pengaruh intervensi politik demi menjaga wibawa lembaga antirasuah tersebut. “Tuduhan bahwa keputusan KPK terhadap Mas Hasto di pengaruhi intervensi politik harus di jawab secara tegas agar martabat KPK tetap terjaga,” tutup Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *