Skandal Pelecehan di Balik Pesantren: Pimpinan dan Ustaz Tersangka, di Lombok.

Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menyeret pimpinan Ponpes, anaknya, serta seorang ustaz sebagai tersangka.

Ketiganya, dengan inisial AM (pimpinan Ponpes), D (anak pimpinan Ponpes), dan WM (ustaz), di duga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap empat santriwati. Penetapan tersangka di lakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa laporan pertama dari korban di terima pada 4 Desember 2024.

Laporan tersebut datang melalui salah satu keluarga korban yang meminta pendampingan terkait kasus ini.

Joko memaparkan modus operandi para tersangka. Dalam beberapa kejadian, korban di minta menjaga keluarga pelaku yang sedang sakit.

Saat malam hari, korban di bangunkan dengan alasan untuk salat malam, namun tersangka justru melakukan tindakan tidak senonoh, seperti menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Bahkan, salah satu korban mengaku di paksa masuk ke dalam kamar oleh anak pimpinan Ponpes dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam penanganan kasus ini, keempat korban mendapat pendampingan dari UPTD PPA Lombok Barat, Pekerja Sosial Kementerian Sosial, serta LPA Kota Mataram. “Ada empat korban yang semuanya merupakan santriwati. Sedangkan pelaku terdiri atas anak pimpinan Ponpes, pimpinan Ponpes, dan seorang ustaz. Anak pimpinan Ponpes melakukan tindakan persetubuhan, sementara dua pelaku lainnya melakukan tindakan cabul,” jelas Joko.

Saat ini, para korban telah di amankan untuk mendapatkan perlindungan. Joko juga menyebutkan, kasus ini di tangani dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna memastikan keberlanjutan pendidikan para korban.

“Salah satu alasan korban melapor adalah karena dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes dalam kasus ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *