Sutarmidji Geram, Kasus Hibah Mujahidin Diduga Bermuatan Politis

Isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Mujahidin kembali menghangat..

FAKTA WARGA COM – Isu penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Mujahidin kembali menghangat. 

Rencana penetapan tersebut, yang di sebut-sebut akan di lakukan sebelum Hari Bhakti Adhyaksa 2025 pada awal Juli. Memicu reaksi keras dari mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Sutarmidji menuding adanya upaya kriminalisasi oleh sejumlah oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. 

Ia menduga kasus ini sarat kepentingan dan menyinggung adanya manuver tersembunyi yang berkaitan dengan bisnis tambang milik oknum jaksa, yang izinnya belum keluar dari Dinas ESDM Kalbar. 

Dinas ini di pimpin oleh Syarif Kamaruzaman, Ketua Yayasan Masjid Mujahidin, yang di kenal dekat dengan Sutarmidji.

Ia juga memperingatkan agar Kejati tidak menggunakan proses hukum sebagai alat tekanan politik. 

“Selama ini saya diam. Tapi kalau terus di dorong, saya juga bisa buka semuanya. Saya tahu persis karena saya pernah menjabat,” tegasnya.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati, Lebaran Bernuansa Politik?

Nama Sutarmidji ikut terseret karena semasa menjabat gubernur. Ia menyalurkan hibah senilai total Rp22 miliar kepada Yayasan Mujahidin selama tahun 2019, 2020, 2021, dan 2023.

Meski begitu, ia menekankan bahwa seluruh tanggung jawab hukum berada di tangan penerima hibah. Sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Pemberi hibah tidak bertanggung jawab secara hukum. Semua ada pada penerima,” ujarnya.

Penerima hibah yang kini tengah di periksa antara lain Mulyadi. Adik kandung Sutarmidji yang menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin dan Syarif Kamaruzaman.

Keduanya telah di mintai keterangan oleh penyidik beberapa kali.

Kejati Kalbar sendiri telah menyelidiki perkara ini sejak 2022 dan menaikkan statusnya ke penyidikan pada 2024.

Hingga kini, 27 saksi dan tiga saksi ahli telah di periksa terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan hibah yang di duga menyebabkan kerugian negara.

Upaya klarifikasi dari berbagai pihak belum membuahkan hasil. Sementara itu, masyarakat Kalbar terus menantikan langkah tegas dari Kepala Kejati Kalbar yang baru dalam menuntaskan kasus yang melibatkan sejumlah tokoh penting ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *