Faktawarga.com – Dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cipanas, Kabupaten Lebak, berinisial IT dan KH. Di tangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Setelah terbukti melakukan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA). Dengan total kerugian negara mencapai Rp1,029 miliar.
Penyelewengan Dana dengan Modus Penggunaan Data Nasabah
Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Hakim. Menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama antara BRI Rangkasbitung dan Kejari Lebak. Modus yang di gunakan para tersangka adalah memanfaatkan data nasabah untuk mengajukan pinjaman KUR dan KUPRA. Tetapi dana hasil pencairan di gunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berjudi online.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang kredit KUR dan KUPRA di salahgunakan oleh pelaku. Praktiknya di kenal sebagai kredit topengan atau kredit tempilan. Di mana nama nasabah di gunakan untuk pengajuan kredit, tetapi dana tersebut di pakai oleh mereka,” ujar Irfano dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024).
37 Nasabah Jadi Korban Penipuan
Pelaku utama, IT, yang berstatus sebagai mantri bank, berhasil mengelabui 37 nasabah. Dengan menawarkan imbalan sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta untuk setiap pengajuan pinjaman. Data para nasabah ini kemudian di gunakan oleh pelaku untuk mencairkan dana kredit, yang selanjutnya di manfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“IT mengiming-imingi nasabah dengan bonus tunai agar bersedia memberikan data mereka. Setelah pengajuan kredit di setujui, dana tersebut di gunakan oleh pelaku, bukan oleh nasabah,” jelas Irfano.
Tersangka Dijerat UU Tindak Pidana Korupsi
Kedua tersangka kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP, atau Pasal 3 UU Tipikor. Penahanan di lakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana perbankan untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.y
Baca Juga:
Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim Jadi Tersangka
Cak Imin Pastikan Data Kemiskinan Dituntaskan Demi Bantuan Tepat Sasaran




