FAKTA WARGA, Kubu Raya – Sejumlah rencana pembangunan dan bantuan yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir). Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapil Mempawah–Kubu Raya periode 2019–2024, terancam tidak terealisasi.
Hal ini menyusul kabar bahwa usulan dari anggota legislatif yang tidak terpilih kembali pada periode 2024–2029 akan dipangkas dan di gantikan dengan program anggota baru.
Ketua DPW Serumpun Bangse Melayu (Sebayu) Kalbar, Syarif Yusmayudi, menyayangkan hal tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan dan sikap tidak dewasa secara politik. Dari oknum anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kalbar.
“Ini bentuk ketamakan yang primitif. Kami masyarakat mempertanyakan kebijakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar. Dalam pembagian pokir untuk anggaran tahun 2025–2026,” ungkap Yusmayudi, Jumat (6/6).
Baca Juga: Driver Ojol di Pontianak Cabuli Penumpang di Bawah Umur
Informasi yang di terima pihaknya menyebutkan bahwa pokir dari anggota dewan Dapil Mempawah–Kubu Raya yang tidak lolos kembali dalam pemilu akan di kurangi hampir setengah, dan programnya akan dialihkan ke legislator baru.
Yusmayudi menilai keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat. Sebab, pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi dari warga di daerah pemilihan masing-masing. Yang seharusnya tetap di jalankan meski legislator pengusul tak lagi menjabat.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Permendagri No. 86 Tahun 2017. Pedoman KPK soal personalisasi pokir, dan PMK No. 190/PMK.07/2021 yang berpotensi membuka celah transaksi politik.
“Masyarakat sudah menyampaikan aspirasi mereka jauh hari, tapi malah di batalkan hanya karena anggota dewan pengusul tidak terpilih. Ini sangat tidak etis,” tegasnya.




