Kubu Raya, Fakta Warga – Ratusan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa setempat, Senin (7/7/2025).
Aksi ini dipicu oleh penahanan kapal pengangkut arang oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII di perairan Sungai Kapuas.
Penahanan tersebut menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat pesisir, mengingat arang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka.
Kapal yang ditahan dikabarkan tidak memiliki dokumen perizinan ekspor resmi, sehingga dianggap melanggar ketentuan hukum kehutanan dan perdagangan.
Baca Juga: Salah Lirik Lagu Indonesia Raya di Pembukaan Piala Presiden 2025
Aksi damai ini langsung disambut oleh Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto. Di hadapan massa, Herry menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Biar masyarakat tenang. Sekarang Batu Ampar kurang kondusif akibat kejadian ini,” ujar Herry.
Ia juga berkomitmen untuk segera menjadwalkan audiensi dengan DPRD Kubu Raya demi mencari solusi atas polemik ini.
“Dalam waktu dekat saya harus ke DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Batu Ampar, Alfian, menekankan bahwa produksi arang telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat pesisir.
Ia menyayangkan ketegangan ini muncul setelah masuknya perusahaan besar yang memproduksi arang dalam skala besar, yang memicu dinam




