Faktawarga.com – Bupati Sanggau sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau. Yohanes Ontot, meresmikan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu yang berada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat (9/5/2025). Peresmian di tandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi pemanfaatan rumah betang tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Anggota DPRD Kalbar Marten Luter, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, jajaran Forkopimda, Forkopimcam Parindu. Serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para undangan.
Dalam sambutannya, Yohanes Ontot mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah betang. Ia menekankan pentingnya rumah betang sebagai lambang kebersamaan dan pelestarian budaya masyarakat Dayak.
Baca Juga: Prabowo Buka Suara soal Eks TNI di Politik: ‘Kami Cinta Tanah Air
“Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu bukan sekadar bangunan fisik, tapi cerminan jati diri masyarakat adat Dayak dan simbol pemersatu, khususnya di wilayah Parindu,” ujarnya.
Yohanes juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan. Dari berbagai elemen yang turut menyukseskan pembangunan rumah betang, baik secara moril maupun materil.
Ia berharap, rumah betang ini dapat di fungsikan sebagai pusat kegiatan adat, budaya, dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak di masa depan.
Acara peresmian berlangsung meriah dengan semangat kebersamaan dari seluruh lapisan masyarakat yang hadir.




