Portal Dibuka Tanpa Musyawarah, Warga Jelai Hulu Ketapang Ungkap Kecewaan

Polemik Aksi Portal Damai di Kecamatan Kecamatan Jelai Hulu memunculkan pertanyaan soal transparansi, musyawarah warga, dan dugaan kepentingan tertentu di balik gerakan masyarakat.
Polemik Aksi Portal Damai di Kecamatan Kecamatan Jelai Hulu memunculkan pertanyaan soal transparansi, musyawarah warga, dan dugaan kepentingan tertentu di balik gerakan masyarakat.

Fakta Warga – Aksi Portal Damai yang berlangsung pada 10–19 Mei 2026 di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, awalnya dipandang sebagai bentuk ekspresi spontan masyarakat dalam menyuarakan kekecewaan terhadap sikap sejumlah perwakilan desa yang menghadiri undangan bupati di Pontianak pada 18–19 Mei 2026.

Gerakan tersebut lahir di tengah dinamika hubungan masyarakat dengan perusahaan dan menjadi wadah penyampaian aspirasi warga yang merasa kepentingannya perlu diperjuangkan. Dalam perkembangannya, sejumlah tuntutan yang diajukan masyarakat bahkan disebut telah disepakati oleh pihak PT FAPE dan USP.

Namun, meski sebagian tuntutan telah memperoleh titik temu, polemik di tengah masyarakat belum sepenuhnya mereda. Sebaliknya, muncul pertanyaan yang berkembang di ruang publik: apakah aksi tersebut benar-benar lahir dari aspirasi murni masyarakat, atau justru terdapat kepentingan tertentu yang ikut bermain di belakang layar?

Di tengah perbincangan warga, muncul dugaan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang dinilai ikut memengaruhi arah gerakan karena kepentingan politik maupun kepentingan pribadi. Persepsi tersebut memicu rasa kecewa di kalangan masyarakat yang selama berhari-hari menjaga portal sebagai bagian dari perjuangan bersama.

Baca Juga: Masyarakat Jelai Hulu Ketapang Bergerak, Warga Desak PT FAPE dan USP Segera Datang

Salah seorang warga yang turut terlibat dalam aksi mengaku kecewa atas keputusan pembukaan portal yang disebut dilakukan tanpa kesepakatan bersama seluruh massa aksi.

“Kami berjaga siang malam, meninggalkan pekerjaan dan keluarga demi memperjuangkan apa yang kami anggap kepentingan masyarakat. Tapi ketika keputusan penting diambil tanpa musyawarah bersama, tentu kami merasa kecewa. Kami hanya ingin perjuangan ini tetap untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bagi sebagian warga, perjuangan yang dilakukan diyakini lahir atas dasar kepentingan kolektif demi memperjuangkan hak masyarakat. Namun ketika portal dibuka tanpa adanya musyawarah terbuka dan kesepakatan bersama, sebagian masyarakat merasa keputusan tersebut justru mengabaikan semangat kebersamaan yang sejak awal dibangun.

“Kami bukan menolak damai, tetapi keputusan seharusnya dibicarakan bersama. Jangan sampai masyarakat yang sejak awal berjuang justru tidak dilibatkan saat keputusan besar diambil,” tambah warga lainnya.

Dalam konteks sosial masyarakat pedesaan seperti di Jelai Hulu, musyawarah memiliki posisi penting sebagai fondasi pengambilan keputusan bersama. Karena itu, setiap langkah yang dianggap mengabaikan partisipasi warga berpotensi memunculkan ketidakpercayaan baru di tengah masyarakat.

Atas kondisi tersebut, penting bagi seluruh pihak baik masyarakat, perusahaan, pemerintah, maupun tokoh-tokoh yang terlibat untuk mengedepankan transparansi, membuka ruang dialog yang objektif, dan memastikan setiap gerakan benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan ditunggangi agenda tersembunyi.

Pada akhirnya, legitimasi moral sebuah perjuangan lahir dari keterbukaan, partisipasi, dan keberpihakan pada kepentingan bersama. Sebab perjuangan masyarakat tidak semestinya berubah menjadi ruang pertarungan kepentingan individu, melainkan tetap menjadi wadah memperjuangkan keadilan sosial bagi warga secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *