Fakta Warga, Jakarta – Gelar “Sultan” yang di sematkan kepada Irvian Bobby Mahendro, seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terungkap dalam penyelidikan kasus korupsi K3 yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Julukan tersebut mencerminkan kekayaan besar yang di duga diperoleh dari aliran dana tidak sah terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 25 Agustus 2025
Kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkap keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker periode 2022–2025. Selanjutnya, julukan “Sultan” yang melekat pada Irvian diberikan oleh Noel sendiri, merujuk pada kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Irvian disebut menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar secara langsung selama kurun waktu 2019–2024. Selain itu, dana tersebut diduga berasal dari selisih pembayaran dalam proses penerbitan sertifikat K3, yang totalnya mencapai Rp81 miliar.
Lonjakan Kekayaan yang Signifikan Hasil Korupsi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di sampaikan Irvian menunjukkan peningkatan kekayaan yang drastis:
- Pada awalnya, tahun 2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp1,95 miliar.
- Kemudian, pada 2021, nilainya melonjak menjadi Rp3,9 miliar, dengan kenaikan terutama pada aset kas dan setara kas yang mencapai Rp2,21 miliar.
- Sementara itu, untuk periode 2022–2024, tidak ditemukan catatan LHKPN Irvian dalam sistem e-LHKPN KPK.
baca lagi: KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Korupsi Jalan Rp40 Miliar
Penggunaan Dana Tidak Sah
Menurut KPK, dana sebesar Rp69 miliar tersebut di gunakan Irvian untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk:
- Belanja dan hiburan.
- Uang muka pembelian rumah.
- Selain itu, setoran tunai kepada tersangka lain, yaitu Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker) dan Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker).
- Terakhir, pembelian kendaraan dan penyertaan modal di tiga perusahaan terkait Penyedia Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Fakta Tambahan: Ducati untuk Noel
KPK juga mengungkap bahwa Irvian membelikan satu unit motor Ducati untuk Immanuel Ebenezer. Selain itu, pembelian dilakukan secara off the road (tanpa surat-surat resmi), diduga untuk menyembunyikan transaksi. Sebagai contoh, pemberian hadiah ini berawal dari percakapan antara Noel dan Irvian tentang hobi motor besar.
Implikasi Hukum
KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam skema pemerasan ini. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diduga telah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berpotensi menerima sanksi pidana yang berat. Sebagai akibatnya, kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat publik untuk menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel.
baca juga:




