FAKTA WARGA, JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat kepada DPR dan MPR. Mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di makzulkan dari jabatannya.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirim pada Senin (2/6/2025), dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025. Dokumen tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal MPR, DPR, dan juga DPD.
“Ya betul, sudah dikirim sejak Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.00 Dikritik DPR: Efektifkah atau Sekadar Tertib?
Dalam surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, Forum Purnawirawan. Secara tegas meminta Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani segera menindaklanjuti proses pemakzulan Gibran. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment). Terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Surat tersebut diteken oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.




