JAKARTA – FAKTA WARGA, Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan kegiatan belajar mengajar Sekolah dimulai pukul 06.00 WIB mendapat sorotan serius dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar aturan tersebut segera di evaluasi. Ia menilai kebijakan jam sekolah tersebut mengabaikan aspek kenyamanan dan efektivitas dalam proses belajar, terutama bagi siswa sekolah dasar dan menengah.
“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat. Tolong ini di kaji dan di analisis lebih mendalam,” ujar Lalu saat menyampaikan pernyataan di Jakarta, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Antara.
Menurut politisi Fraksi PKB ini, meskipun nilai kedisiplinan penting dalam dunia pendidikan, memulai pelajaran terlalu pagi justru bisa berdampak negatif pada fokus dan performa belajar siswa.
Ia mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah menerapkan kebijakan serupa. Hasilnya, banyak siswa tampak mengantuk saat belajar, dan efektivitas pembelajaran pun menurun secara signifikan.
“Belajar itu perlu kenyamanan, dan itu tampaknya tidak di pertimbangkan dalam kebijakan ini,” kritiknya. Menyoroti kurangnya pendekatan psikologis dalam perumusan aturan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Kades di Seluma Tuntut Gaji Belum Cair, Bupati Akui Keuangan Daerah Kacau
Lalu menegaskan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya di landaskan pada kajian akademik dan psikologis, bukan sekadar pendekatan administratif atau ketertiban semata.
Ia juga mendorong Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Mulai dari dinas pendidikan provinsi hingga Kementerian Pendidikan.
“Jangan sampai niat baik justru berujung kontra produktif karena tidak melibatkan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Sebagaimana di ketahui, Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur sejumlah ketentuan ketat. Termasuk jam masuk sekolah yang di mulai pukul 06.00 WIB.




