Fakta Warga, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan gebrakan di awal masa pemerintahannya dengan membagi-bagi mobil dan motor dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada jajaran dinas di bawahnya. Salah satu mobil yang akan di alihfungsikan adalah Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3. Mobil mewah ini rencananya akan di sulap menjadi rumah sakit (RS) keliling untuk melayani masyarakat.
“Pak Sekda, oleh bapak nanti ini (Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3) di alokasikan di ubah jadi mobil rumah sakit,” jelas Dedi saat menginventarisir jajaran mobil dan motor dinas di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (23/2/2025). Pernyataan ini di sampaikan melalui unggahan video di akun media sosial resmi Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melakukan Pengecekan Aset Kendaraan Dinas di Gedung Pakuan
ini juga:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menyempatkan Waktu Bersama Putrinya di Akmil Magelang
Dedi menambahkan, mobil tersebut akan di lengkapi dengan peralatan medis untuk pemeriksaan jantung, ibu hamil, deteksi kanker, dan pemeriksaan darah. “Rubah mobil ini jadi rumah sakit yang di situ ada pemeriksaan jantung, pemeriksaan ibu hamil, kalau perlu bisa mendeteksi kanker di sini, pemeriksaan darah. Kelengkapan mobil ini di lengkapi, alokasikan hitung berapa (biayanya),” ujarnya.
Mobil Dinas untuk Kepentingan Sosial
Dedi menegaskan bahwa mobil rumah sakit keliling ini bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan warga Jawa Barat. “Jadi gubernur (Jabar) itu punya mobil rumah sakit, tapi bukan buat saya, (tapi buat) warga,” tegasnya. Menurutnya, jika mobil tersebut tetap di gunakan sebagai kendaraan dinas gubernur, maka akan jarang di pakai. Oleh karena itu, alih fungsi menjadi RS keliling di nilai lebih bermanfaat untuk kegiatan sosial.
Spesifikasi Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3
Mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 yang akan di alihfungsikan ini memiliki pelat nomor D 7388 C. Berdasarkan informasi dari aplikasi Sapa Warga, mobil tersebut berwarna silver metalic dan di produksi pada tahun 2017. Tanggal pajak dan STNK mobil ini jatuh pada 31 Januari 2025, dengan proses perpanjangan terakhir di lakukan pada 23 Februari 2025. Pajak tahunan mobil ini sebesar Rp 3.619.700.
Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 merupakan salah satu kendaraan komersial mewah yang di pasarkan di Indonesia. Harga barunya bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Mobil ini di lengkapi dengan mesin 2.143 cc, 4 silinder, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 155 dk dan torsi maksimum 350 Nm.
Secara standar, mobil ini dapat menampung 14 penumpang. Namun, unit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah di modifikasi sehingga hanya dapat menampung sekitar 10 penumpang, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan.
Varian Mercedes-Benz Sprinter di Indonesia
Di Indonesia, Mercedes-Benz Sprinter tersedia dalam beberapa pilihan kapasitas penumpang dan di pasarkan dalam tiga varian, yaitu:
- 415 CDI A3
- 315 CDI A2
- 315 CDI A3
Dengan alih fungsi mobil dinas ini, Dedi Mulyadi berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah di akses oleh masyarakat Jawa Barat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmennya untuk memanfaatkan aset pemerintah secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Baca Selengkapnya: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Ulang Kegiatan Sekolah, Wisuda, dan Bahan Ajar Digital




