Fakta Warga – Ketapang, Usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (KALBAR). Kini memasuki babak baru, setelah usulan pemekeran di wilayah Kabupaten Ketapang mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalbar. Langkah selanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Kalbar.
Dikutip dari Suara Pemred Kalbar, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan keinginan masyarakat untuk pemerataan pembangunan. Mempercepat akses layanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan hingga ke wilayah pelosok.
“Kami siap jika DPRD Provinsi ingin melakukan pembahasan. Tapi kalau tidak, kami akan segera meminta jadwal untuk mendapat rekomendasi resmi dari DPRD,” ujar Alexander, belum lama ini.
Baca Juga: Bus Jemaah Haji Sanggau Mogok Dua Kali, JCH Keluhkan Kelayakan Armada
Ia berharap proses di tingkat provinsi tak berlarut-larut, agar usulan pemekaran ini bisa segera di lanjutkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, pemekaran di wilayah Kabupaten Ketapang sangat penting untuk mempercepat pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Alexander juga menekankan bahwa pemekaran ini murni aspirasi warga yang telah di perjuangkan sejak lama. Ia meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi atau menghambat proses yang sudah berjalan baik sejauh ini.
“Ketapang memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal pemekaran ini adalah salah satu jalan untuk mewujudkan Provinsi Tanjung Pura ke depan. Ini bukan untuk kepentingan kelompok, tapi untuk kemajuan masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan lahirnya kabupaten baru, ia meyakini akan tumbuh semangat baru dalam pembangunan ekonomi, budaya, hingga pelayanan publik di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.




