Hacker 210 Intansi di Indonesia Akan Kembalikan Data ‘Gratis’

HECKER
Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data Pemerintah Indonesia yang "di sandera" secara cuma-cuma.

Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data Pemerintah Indonesia yang “di sandera” secara cuma-cuma.

Brain Cipher merupakan kelompok hacker yang di duga bertanggung jawab atas serangan program berbahaya (malware). Bertipe ransomware yang menjangkit server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, sekitar dua pekan lalu.

BACA JUGA: Puan Maharani: PDIP Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilkada Jateng

Dalam sebuah unggahan yang di tulis Brain Cipher dan di posting oleh akun monitoring dark web, @stealhtmole_int. Mereka menyebut bahwa kunci untuk membuka akses enksipsi PDNS 2 akan di rilis pada Rabu (3/7/2024) besok.

“Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2). Kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka. Terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten,” ujar Brain Cipher. 

“Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya,” imbuh Brain Cipher, sebagaimana dikutip KompasTekno dari akun X @stealhtmole_int.

Dalam posting ini, Brain Cipher juga turut meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia untuk kegaduhan yang mereka buat. 

“Kami meminta maaf kepada publik atas semua yang terjadi, dan kami juga meminta publik paham bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tidak di pengaruhi oleh siapa pun,” kata Brain Cipher.

Posting Brain Cipher ini di akhiri oleh donasi sukarela kepada sang hacker, di akhiri dengan janji bahwa pada Rabu besok. Kunci enkripsi PDNS 2 akan benar-benar di rilis oleh Brain Cipher ke publik.

Di beritakan sebelumnya dari serangan yang di lakukan ke PDNS, Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, peretas meminta tebusan sebanyak 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar).

Serangan ini juga mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *