HMI Sambas Tolak UU TNI, Waspadai Dominasi Militer 

FAKTA WARGA COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Cabang Sambas dengan tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru di sahkan.

Mereka menilai proses pengesahan di lakukan terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang tengah berkembang.

Dalam pernyataannya. HMI Sambas menilai UU ini berpotensi melemahkan demokrasi dan mengancam supremasi sipil yang menjadi salah satu amanat utama Reformasi 1998.

“Supremasi sipil adalah elemen kunci dalam sistem demokrasi yang sedang kita bangun. Seharusnya, pemerintah dan DPR membuka ruang partisipasi publik. Bukan justru menutup mata dan telinga terhadap suara masyarakat,” ujar Ketua HMI Sambas, Farhan.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan utama adalah Pasal 53. Yang memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu hingga 65 tahun.

Menurut HMI Sambas, kebijakan ini bisa menjadi celah bagi kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil. Mengingat sejarah Dwifungsi ABRI di era Orde Baru.

“UU ini seperti membuka jalan bagi Dwifungsi ABRI dalam format baru. Bahkan, kami khawatir hal ini bukan hanya sebatas Dwifungsi. Tetapi bisa berkembang menjadi dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil,” tegas Farhan.

HMI Sambas juga mencurigai adanya agenda tersembunyi untuk mengembalikan keterlibatan militer dalam ranah sipil dengan cara yang lebih terselubung.

“Skema ini di rancang agar tidak tampak secara eksplisit. Tetapi dampaknya akan terasa nyata dalam praktik ketatanegaraan kita di masa mendatang,” lanjut Farhan.

Baca Juga: Pengesahan RUU TNI,  Jamalludin Yunus: Berpotensi Melemahkan Kebebasan Pers

Atas dasar itu, HMI Sambas mendesak agar revisi terhadap UU TNI segera di lakukan. Dengan tetap mengutamakan prinsip supremasi sipil dan demokrasi.

“Kami meminta pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi. Agar tidak membuka celah bagi dominasi militer dalam kehidupan sipil,” ujar Farhan menegaskan.

HMI Sambas menegaskan bahwa penolakan mereka bukan sekadar wacana. Melainkan bagian dari komitmen menjaga amanat reformasi dan memastikan Indonesia tetap berada dalam jalur demokrasi yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *