Faktawarga.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru, Ahelya Abustam, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum rampung.
Komitmen itu disampaikan Ahelya saat menghadiri acara halal bihalal dan silaturahmi bersama keluarga besar Kejati Kalbar pada Jumat (25/4/2025).
Ia baru saja dilantik sebagai Kajati Kalbar oleh Jaksa Agung RI, Rabu (23/4/2025), dan keesokan harinya langsung bertolak ke Pontianak untuk mulai bertugas.
“Saya merasa sangat bahagia bergabung di keluarga besar Kejati Kalbar.
Saya berharap mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kalbar agar kita bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” ujarnya.
Ahelya mengatakan, langkah awalnya adalah melakukan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan yang belum selesai, terutama kasus-kasus korupsi yang masih menumpuk. Ia menegaskan akan mendorong peningkatan kinerja Kejati Kalbar secara menyeluruh.
“Tahapan pertama, kami akan telaah semua pekerjaan yang tertunda dan segera menuntaskannya. Saya juga mengharapkan dukungan dari rekan-rekan media untuk bersinergi lebih baik,” tuturnya.
Dalam hal proyek strategis nasional (PSN), Ahelya memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan secara optimal, sesuai arahan pimpinan Kejaksaan RI.
“Bapak Jaksa Agung sudah mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, sinergi, dan nama baik institusi di mana pun kita bertugas. Kita akan berkoordinasi erat dengan semua pihak terkait di Kalbar,” jelasnya.
Baca Juga: Sutarmidji Geram, Kasus Hibah Mujahidin Diduga Bermuatan Politis
Ahelya juga menekankan pentingnya mempercepat penanganan perkara korupsi di tingkat daerah. Ia telah memerintahkan seluruh kejaksaan negeri di Kalbar untuk memproses kasus korupsi sebagai bagian dari prioritas kerja.
“Kita akan fokus pada penanganan perkara tipikor. Semua tunggakan kasus akan kami evaluasi dan tuntaskan. Setiap kejari wajib menangani kasus korupsi, ini sudah menjadi instruksi langsung dari pusat,” tegasnya.
Kini, masyarakat Kalbar menunggu aksi nyata dari Ahelya untuk menyelesaikan sejumlah kasus besar yang masih tertunda, seperti dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin dan proyek pembangunan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang.
Kasus-kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Ella Hilir (Melawi), pengadaan lahan oleh bank daerah, dan proyek pembangunan Gereja GKE “Petra” Sintang pada tahun anggaran 2017 dan 2019.
Sebelumnya, mantan Kajati Edyward Kaban sempat mengungkap kasus-kasus tersebut ke publik, namun hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutannya.




