Komisi XI DPR Soroti Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Ekonomi Masyarakat

Komisi XI DPR Soroti Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Ekonomi Masyarakat
Komisi XI DPR Soroti Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Ekonomi Masyarakat

Fakta Warga – Jakarta, Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan tarif cukai rokok hasil tembakau, menyusul rencana kenaikan yang berpotensi berdampak luas terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas penerimaan negara. Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun menegaskan pentingnya menciptakan kebijakan yang berimbang guna mencegah pergeseran konsumsi ke produk ilegal sekaligus melindungi industri skala menengah.

Dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2025), Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan harga rokok menjadi Rp20.000 per bungkus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Data menunjukkan 70% konsumen rokok berasal dari kalangan dengan pendapatan setara Upah Minimum Regional (UMR) atau di bawahnya, yang selama ini mengandalkan produk dengan kisaran harga Rp13.000-Rp15.000.

baca juga: Sritex Resmi Tutup, 8.000 Karyawan Terdampak

“Kebijakan yang terlalu menekan akan menimbulkan efek domino. Selain penurunan daya beli, kita juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap 6 juta pekerja di industri ini dan rantai pasoknya mulai dari petani tembakau hingga pedagang kecil,” tegas politisi Golkar ini.

Misbakhun juga menyoroti risiko dominasi pasar oleh perusahaan besar yang menguasai 70% produksi nasional. Menurutnya, kenaikan cukai tanpa pertimbangan matang justru akan mematikan pabrikan kecil-menengah yang padat karya, sekaligus mengurangi persaingan sehat di industri ini.

DPR Gelar Rapat untuk Solusi Persoalan Cukai Rokok ini

Sebagai solusi, Komisi XI DPR akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan. Dirjen Bea Cukai untuk membahas penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif. “Kami ingin ada pendekatan berbasis data riil lapangan, bukan sekadar mengejar target fiskal jangka pendek,” ujar. Misbakhun yang juga Ketua Umum SOKSI ini.

Pertemuan tersebut akan membahas skema pengendalian tembakau yang tetap mempertimbangkan. Aspek sosial ekonomi, termasuk perlindungan terhadap industri lokal dan tenaga kerja. Komisi XI juga akan meminta pemerintah menyiapkan skenario transisi bagi pekerja dan pelaku usaha jika kebijakan pengendalian tembakau semakin ketap.

“Visi Asta Cita Presiden Prabowo mengamanatkan pembangunan yang inklusif. Kebijakan apapun harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lapisan masyarakat terbawah,” pungkas Misbakhun menutup pernyataannya.

(Sumber: Sekretariat Komisi XI DPR RI/Asosiasi Industri Rokok Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *