Garut, Faktawarga.com – Kuasa hukum para korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Restu Nuraisyah, mengungkapkan bahwa banyak korban dokter cabul tersebut enggan melapor ke polisi. Alasannya, sebagian besar dari mereka tak memiliki bukti kuat yang bisa di gunakan secara hukum.
Menurut Restu, para korban dokter cabul mengaku mendapat perlakuan tak senonoh yang sama seperti yang terlihat dalam cuplikan CCTV yang sempat ramai di media sosial.
Video tersebut menampilkan dugaan tindakan asusila oleh dokter berinisial MSF di sebuah klinik kesehatan di wilayah Garut, Jawa Barat.
“Banyak yang menghubungi saya lewat DM Instagram, mereka bertanya, ‘Bu, apakah saya bisa melapor meskipun tidak punya bukti seperti CCTV yang sekarang viral?’,” ujar Restu saat di jumpai di Mapolres Garut, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Warga Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Ungkap Kisah Pilu
Tak hanya persoalan minimnya bukti, kata Restu, sebagian besar korban dokter cabul tersebut juga mengalami trauma mendalam serta tekanan psikologis. Kondisi ini di perparah karena sebagian korban sedang mengandung, yang membuat mereka lebih rentan secara emosional.
“Waktu kejadian, mereka merasa tidak punya kekuatan untuk melawan. Setelah keluar dari ruang periksa, mereka hanya bisa menangis,” ungkap Restu.
Sebagian korban juga merasa takut untuk mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang terdekat, khususnya suami. Bahkan, ada yang di marahi suaminya karena di anggap menyembunyikan kejadian tersebut.
Hingga kini, jumlah korban yang mengaku terus bertambah. “Sejak Senin, sudah ada 10 orang yang melapor,” kata Restu, menjelaskan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.




