FAKTWARGA.COM, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang perempuan bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Langkah ini di ambil setelah Lisa menuding bahwa diri nya di hamili oleh RK, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, laporan resmi terhadap Lisa telah di layangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang di nilai sangat merugikan pihak Ridwan Kamil.
“Benar, klien kami, Bapak Ridwan Kamil, telah membuat laporan ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, dan Pasal 48 juncto Pasal 32,” kata Muslim saat memberikan keterangan.
Berita Sebelumnya: Lisa Mariana Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Muslim juga menegaskan, semua tuduhan yang di lontarkan Lisa sepenuhnya tidak benar.
Ia menyatakan bahwa RK sama sekali tidak pernah menjalin hubungan dalam bentuk apa pun dengan Lisa Mariana.
“Tidak ada hubungan, tidak ada interaksi seperti yang di tuduhkan. Pak RK saat ini dalam keadaan tenang, tidak stres, dan siap mengikuti proses hukum yang ada,” lanjutnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat muncul ke publik dan mengklaim telah memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil hingga akhirnya mengaku hamil. Ia pun menuntut tanggung jawab atas hal tersebut.
Namun, Ridwan Kamil sudah secara terbuka membantah semua pernyataan Lisa, menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak berdasar.




