Korban Pelecehan Dokter di Malang Jalani Visum Psikiatri

QAR (32), perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang,
QAR (32), perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang,

Malang, Faktawarga.com – QAR (32), perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hospital Malang, di jadwalkan menjalani visum psikiatri guna memperkuat laporannya secara hukum.

Mengutip dari Beritasatu.com, kuasa hukumnya, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa setelah resmi melaporkan dokter berinisial AY. Kliennya menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dalam pemeriksaan itu, QAR menjelaskan secara menyeluruh kejadian yang di alaminya pada tahun 2022.

“Pemeriksaan rampung sekitar pukul sembilan malam. Klien kami telah menyampaikan semua detail kronologis kejadian kepada penyidik,” kata Satria pada Jumat malam, 18 April 2025.

Tak hanya memberikan kesaksian, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang di anggap relevan. Tim kuasa hukum turut membawa seorang saksi yang mengetahui cerita QAR terkait dugaan pelecehan tersebut.

“Seluruh bukti sudah diterima penyidik, dan saksi juga telah di periksa untuk menguatkan keterangan korban,” tambahnya.

Satria menyebutkan bahwa QAR akan melakukan visum psikiatri dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses penyelidikan, meski jadwal pastinya masih belum di tentukan. “Visum akan di jadwalkan di lain kesempatan,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Dokter Cabul di Garut Terus Bertambah, Banyak Takut Lapor karena Tak Punya Bukti

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik lewat unggahan akun Instagram @qorryauliarachmah. Dalam video yang di bagikannya. QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat tengah menjalani perawatan karena menderita sinusitis dan vertigo parah di ruang IGD Persada Hospital.

Ia menyebut dokter AY sempat membuka kimono yang di kenakannya dan diduga diam-diam mengambil gambar bagian tubuh sensitifnya menggunakan ponsel pribadi.

Sebelumnya, dokter itu sempat meminta nomor WhatsApp miliknya dengan dalih akan mengirimkan hasil rontgen, namun ternyata nomor yang di gunakan bukan milik resmi rumah sakit, melainkan nomor pribadi sang dokter.

“Aku awalnya nggak curiga, tapi setelah itu dia terus kirim pesan dengan nada pribadi yang bikin risih,” ujar QAR.

QAR juga merasa tidak nyaman selama pemeriksaan. Dokter itu di sebut memintanya membuka baju dengan alasan pemeriksaan menggunakan stetoskop, namun durasi pemeriksaannya terlalu lama dan terkesan tidak wajar.

“Dia sempat tarik tali baju, lalu arahkan HP ke badanku. Pas aku tanya, dia ngeles bilang balas WA temannya. Tapi aku yakin dia ngambil foto atau video,” ungkapnya.

Merasa di lecehkan, QAR langsung menutup bajunya dan memilih untuk meninggalkan ruangan. Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan kini proses hukumnya sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *