Berita  

Dorong Kesadaran Kolektif, KOPRI PMII Lamongan Gelar Sekolah Advokasi Perempuan

Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Lamongan menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025.
Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, menyampaikan bahwa perempuan perlu hadir sebagai penggerak perubahan.

FAKTAWARGA – Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Lamongan menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025. Kegiatan yang di gelar di Aula Candrakirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan ini di ikuti puluhan kader perempuan dan berlangsung intensif selama satu hari.

Mengangkat tema “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan”, sekolah advokasi ini menjadi ruang konsolidasi gerakan sekaligus media pembelajaran untuk memperdalam pemahaman peserta tentang advokasi, perlindungan perempuan dan anak, serta sistem layanan pendampingan bagi korban kekerasan.

Tiga pokok bahasan utama di berikan dalam kegiatan ini, antara lain:

  • Regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak,
  • Mekanisme penegakan hukum dan proses penanganan kasus kekerasan,
  • Strategi pendampingan serta layanan bantuan bagi korban kekerasan.

Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, menyampaikan bahwa perempuan perlu hadir sebagai penggerak perubahan.

“Perempuan bukan semata objek, tapi harus menjadi aktor utama dalam gerakan perubahan. Dengan ilmu, keberanian, dan jejaring yang kuat, kita bisa memperjuangkan sistem yang adil bagi korban,” ujarnya.

Baca juga: Mulyadi Tawik Resmi Pimpin PW IKA PMII Kalbar, Siap Perkuat Barisan Alumni

Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra, turut memberi refleksi lewat kisah tokoh-tokoh mitologi perempuan seperti Cassandra dan Medusa.

“Kita belajar bahwa sejak dulu suara perempuan kerap di abaikan. Hari ini, saatnya kita membalik keadaan melalui gerakan yang terorganisir dan berbasis pengetahuan,” tegasnya.

Acara ini juga mendapat dukungan dari tokoh alumni dan pembina PMII, seperti Ketua IKAPMII Lamongan Miftah Alamuddin serta Majelis Pembina Cabang Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah. Dalam forum tersebut, Miftah mendorong peserta untuk berani bersuara dan melawan kekerasan.

“Stigma adalah penghalang besar. Maka kegiatan ini tidak hanya edukatif, tapi juga membangun kesadaran kolektif,” jelasnya.

Para peserta di bekali materi langsung dari narasumber kompeten seperti Nurul Faizin (advokat dan alumni PMII), Ipda Wahyudi Eko Afandi (Kanit PPA Polres Lamongan), dan Anis Su’adah (Direktur Aliansi Perempuan Lamongan). Masing-masing memberi perspektif dari sisi hukum, aparat, dan kerja sosial komunitas.

Sebagai tindak lanjut, peserta di minta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa riset mini yang akan di terapkan di lingkungan mereka masing-masing. Langkah ini di harapkan dapat menjadi wujud nyata penguatan jejaring dukungan terhadap korban kekerasan di tingkat akar rumput.

Sekolah Advokasi Perempuan ini menunjukkan bahwa kerja advokasi tak melulu bergantung pada institusi besar. Dari ruang-ruang kecil dan kader muda yang sadar serta berani, gerakan keadilan bisa terus tumbuh dan memberi dampak nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *