Berita  

KPK Perdalam Penyidikan Kasus Suap Pengurusan TKA di KEMENAKER

ILUSTRASI GEDUNG KPK DAN KEMENAKER
KPK Perdalam Penyidikan Kasus Suap Pengurusan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Fakta Warga – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing TKA di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) . Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk mantan Direktur Pengendalian. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono (WP), serta Direktur PPTKA Kemenaker 2024-2025, Devi Angraeni (DA).

Proses Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap TKA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut d iperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus suap yang di duga terjadi dalam pengurusan. RPTKA pada rentang waktu 2019 hingga 2023. “Pemeriksaan di lakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama WP dan DA,” jelas Budi di Jakarta, Selasa (4/6). Keduanya sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (23/5) lalu.

Tak hanya Wisnu dan Devi, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat lain, termasuk:

  • Haryanto, Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, yang pernah menjabat sebagai. Direktur PPTKA (2019-2024) dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) (2024-2025).
  • Suhartono, mantan Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemenaker (2020-2023).
  • Fitriana Susilowati, Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker.
  • Rizky Junianto, Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA (September 2024-2025).

Latar Belakang Kasus dan Penetapan Tersangka

KPK menduga praktik suap telah berlangsung sejak 2019 di lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker. Meski telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini belum merilis. Identitas lengkap mereka, termasuk apakah berasal dari kalangan penyelenggara negara atau swasta.

BACA JUGA: FAKSI Desak KPK Tangkap Aktor Utama Korupsi di Mempawah

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK telah melakukan penggeledahan pada 20-23 Mei 2025 dan menyita 13 kendaraan, terdiri dari. 11 mobil dan 2 motor, yang di duga terkait dengan aliran dana tidak sah dalam kasus ini .

Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Kemenaker

Kasus ini menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam proses perizinan TKA yang rentan penyimpangan. Dengan terus mengumpulkan bukti dan memperluas pemeriksaan, KPK berupaya mengungkap jaringan suap yang mungkin melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.

Masyarakat di harapkan terus mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum para tersangka. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan. TKA di Kemenaker harus d i tegakkan guna memastikan perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *