FAKTA WARGA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini di wujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan layanan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menekankan pentingnya manajemen kasus sebagai salah satu instrumen utama dalam perlindungan perempuan dan anak. Hal itu di sampaikannya saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2025 yang di gelar di Aula Kepong Bakol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kecamatan Sungai Raya, Rabu (16/7).
“Manajemen kasus adalah pendekatan menyeluruh, mulai dari pengaduan hingga proses pemulihan korban. Ini harus di kelola secara terpadu,” ujarnya.
Baca juga: Aturan Mangrove Disorot, Mulyadi Tawik: Jangan Rugikan Warga
Yusran menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. DP3KB Kubu Raya pun terus mendorong layanan yang responsif, setara gender, dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
“Ia menyebut pelatihan ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi UPTD PPA dengan pendamping, psikolog, kepolisian, dan pekerja sosial.”
“Kita harus realistis bahwa Kubu Raya juga tidak lepas dari potensi maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas seperti ini wajib menjadi agenda rutin dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusran mengajak semua pihak untuk terlibat aktif, tak hanya dalam menangani kasus yang terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif melalui edukasi dan pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan setara bagi perempuan dan anak membutuhkan gerakan bersama. Setiap individu bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya,” imbuhnya.
Ia berharap pelatihan ini bisa melahirkan praktik nyata yang memperkuat posisi Kubu Raya sebagai wilayah yang ramah bagi perempuan dan anak, serta mendukung upaya meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).




