Faktawarga.com, Jakatra – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan ini juga mencakup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama 27 kader lainnya. Keputusan tersebut di umumkan setelah melewati proses evaluasi menyeluruh pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menjelaskan bahwa pengumuman pemecatan Jokowi di tunda hingga Pilpres selesai untuk menjaga martabatnya sebagai presiden yang masih menjabat.
PDIP, kata Deddy, menghindari munculnya narasi negatif jika pemecatan di lakukan saat kontestasi politik sedang berlangsung. Langkah ini juga di lakukan untuk menegakkan aturan dan disiplin partai secara tegas.
BACA JUGA: PKB Dorong Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Usulan untuk Mengabadikan Semangat Khebinekaan
Pengumuman pemecatan di lakukan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, melalui siaran resmi di Jakarta.
Dalam surat bernomor 1649, 1650, dan 1651, PDIP menyatakan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi memiliki hubungan dengan partai serta di larang mengatasnamakan PDIP dalam kegiatan atau jabatan apapun. Surat tersebut di teken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Tegaskan Tidak Ada Dualisme di PMI: Fokus pada Kolaborasi Kemanusiaan dengan DMI
Komarudin juga menyampaikan bahwa pemecatan ini akan di pertanggungjawabkan dalam Kongres partai mendatang. Jika di temukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, PDIP membuka kemungkinan untuk melakukan perbaikan.
Jokowi sendiri bergabung dengan PDIP pada 2014, sementara Gibran dan Bobby masing-masing bergabung pada 2019 dan 2020.
(*)




