Pemakzulan Bupati Pati Resmi Bergulir, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket

pemakzulan bupati pati
DPRD Pati sepakat membentuk Pansus Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo, usai demo besar berujung ricuh di depan kantor bupati.

Fakta Warga, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil melalui Sidang Paripurna mendadak pada Rabu (13/8/2025).

Seluruh fraksi di DPRD, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai asal Sudewo. Bersama PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, sepakat menggunakan hak angket.

“Mencermati situasi masyarakat dan banyaknya warga yang menjadi korban. Kami sepakat membentuk Pansus Hak Angket,” ungkap pimpinan DPRD Pati yang disambut riuh persetujuan peserta sidang.

Baca Juga: Demo Ribuan Warga di Pati Ricuh, Massa Desak Bupati Sudewo Mundur

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan langkah ini merupakan respons atas aspirasi publik.

“Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo,” ujarnya.

Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati berakhir ricuh. Massa merobohkan gerbang, memecahkan kaca kantor, hingga membakar mobil polisi. Aparat menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon, sambil menyebut aksi tersebut telah disusupi kelompok anarko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *